KUALA KAPUAS, lintas10.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus finalisasi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, Selasa (23/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas didampingi Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi. Rakor ini diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai dalam arahannya menegaskan bahwa Renstra PD menjadi pedoman utama bagi OPD dalam menjalankan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun Renstra yang terukur, selaras dengan evaluasi RPJMD, dan sejalan dengan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas.
Ia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan dalam penyusunan Renstra PD, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan.
“Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap,” ungkap Usis.
Melalui rakor ini, diharapkan proses finalisasi dokumen Renstra PD Tahun 2025–2029 dapat segera rampung, sehingga pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun mendatang dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran. (hmskmf/Adnan)