Kotawaringin Barat, Lintas10.com- Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi kewajiban utama setiap aparatur sipil negara dan harus selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu dengan terus meningkatkan pula sumber daya manusia.
Kepada seluruh ASN tidak terjebak dalam ego sektoral karena kerja sama multi sektoral akan lebih dilakukan agar sinergi keberhasilan dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan tahapan yang sudah terprogram disetiap sektoral dilingkungan pemerintahan.
Diingatkan pula, agar setiap ASN harus terus meningkatkan kemampuan diri dalam mengantisipasi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertransformasi sangat pesat sekarang ini didalam semua sisi kehidupan.
Sebagai upaya untuk setiap ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka sesuai dengan kemampuan negara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan yang kepada setiap ASN.
Demikian Bagian Amanat tertulis Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riyansah SH.
Dalam acara apel peringatan hari korpri ke 47 tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat disematkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya Korpri Kepada 67 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun berdasarkan Keppres No 10/TK/Tahun 2018 tertanggal 18 September 2018 yang disematkan kepada 3 orang perwakilan ASN oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riyansah SH.(AT)