Mataram, LINTAS10COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan 10.000 mahasiswa dari berbagai elemen mahasiswa se Pulau Lombok di Kantor DPRD NTB hari ini, Kamis (25/9) berakhir anarkis.
Para mahasiswa merusak pintu gerbang Kantor DPRD yang sudah dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, penembakan gas air mata pun tidak dapat terelakkan dan terjadinya aksi lempar-lemparan dan kejar-kejaran.
Aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinilai akan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penolakan terhadap RUU KUHP yang akan disahkan DPR.
Melihat kondisi tersebut, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., berkoordinasi dengan Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang berada dilokasi maupun dengan pimpinan DPRD NTB dan mengerahkan dua SSK anggota Yonif 742/SWY dan jajaran Kodim Lombok Barat serta Tim Intel Korem dan Kodim Lobar.
Kehadiran anggota Yonif 742/SWY menggunakan delapan unit truk didepan Kantor DPRD NTB Jalan Udayana, terlihat mendapat sambutan hangat dari para mahasiswa yang berada dibawah terik matahari.
Danrem 162/WB langsung melakukan pendekatan dan negoisasi kepada perwakilan mahasiswa di ajak bersama sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Islamic Center dan dilanjutkan dengan pemberian beberapa himbauan/kultum kepada peserta Unras pertama, agar menjaga nama baik mahasiswa sebagai panutan dan contoh bagi masyarakat Indonesia, kedua, agar tidak berbuat anarkis dalam aksi demonya dan menodai cita cita luhur demokrasi, ketiga, adalah para mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang dibanggakan.