4 Pelaku pengrusakan, pembakaran dan penjarahan Kendaraan Operasional Brimob adalah Kelompok Kriminal

Lintas Jabodetabek319 kali dibaca

” Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” katanya.

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Sekedar diketahui, pada kerusuhan 22 Mei 2019, disekitar Flyover Slipi, tepatnya di samping pintu masuk Wisma BCA, dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan.

Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain kacanya pecah dan rusak.

Sumber: Humas Polres Jakbar

Editor:Benz



Baca Juga:  Kapolres Jakbar: Program Empathy Building Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Kepada Para Napi Asimilasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses