Satgas Pamtas Yonif 328 Bantu Pulangkan Puluhan Warga di Zona Netral

Lintas Jabodetabek669 kali dibaca

“Saat melewati pos pemeriksaan, supir truk berinisial AD (48 tahun) tidak dapat menunjukkan bukti maupun dokumen resminya. Kemudian saat pemeriksaan lebih lanjut, ternyata didalam truk terdapat 50 batang atau sekitar 5 kibuk kayu yang juga tidak ada dokumen resminya,” ujar Erwin.

“Maka truk dan kayu tersebut diamankan sambil berkoordinasi dengan Dinas KPHP Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini peredaan kayu ilegal semakin marak dan mereka sepertinya tidak jera,” imbuh Erwin.

Berdasarkan kedua kejadian tersebut, selaku Dansatgas, lulusan Akmil tahun 2002 ini pun kembali menginstruksikan personelnya untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan pemantauan, terhadap berbagai aktifitas ilegal.

“Kita ketatkan, bukan berarti ingin menganggu kenyamanan penduduk yang akan melintas, namun untuk meminimalisir dan mempersempit kegiatan-kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan ini,” pungkasnya.

Editor: Benz



Baca Juga:  Kementerian PAN RB, Apresiasi Birokrasi Melayani dan Berintegrasi Badiklat Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses