Polsek Tambora Ringkus Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Pekojan Jakbar

Lintas Jabodetabek669 kali dibaca

Masih dikatakannya, pihaknya terus menelusuri dugaan adanya jaringan tersangka yang telah diamankan. Anggota pun bekerja membuahkan hasil dengan meringkus tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora Jakarta Barat bersama barang bukti enam paket sabu yang siap diedarkan.

“Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku-red) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya.

Editor : Benz



Baca Juga:  Serka Herlambang Beri Motivasi Siswa Untuk Belajar Bahasa Inggris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses