23,95 Gram BB Sabu-Sabu Dimusnahkan POLRES Pelalawan

Pelalawan459 kali dibaca

Kasat Narkoba juga mengharapkan Pelalawan tidak menjadi daerah atau jalur transit narkoba. Butuh semua pihak untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba juga mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas semua pihak termasuk media massa.

“Semoga dengan adanya penindakan dan sanksi bagi penyalahgunaan narkoba memberikan efek jera sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan,” tutup Kasat Narkoba, IPTU Romi Irwansyah.



Baca Juga:  Residivis Curanmor Asal Pelembang Diamankan Polres Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses