Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)– Kegiatan dari program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa patit cacing yang didapatkan oleh Kelompok Tani Halimaung Jaya, Desa Halimaung Jaya(Tran Unit 3), Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Diduga dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak transparan dan terindikasi adanya KKN(Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Ketika dikonfirmasi Lintas10.com kepada salah seorang warga desa halimaung jaya(Tran Unit 3), Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang namanya minta tidak disebutkan, mengatakan, bahwa ada anggaran dana sebesar kurang lebih Rp.195 Juta rupiah, dimana diperuntukan pembuatan parit cacing dan yang di kelola oleh P3A Kelompok Tani Halimaung Jaya, dengan pekerjaan secara swakelola, dalam pelaksanaannya ini tidak ada transfaran dan yang dikerjakan sendiri oleh ketua kelompok bersama bendaharanya saja, sedangkan untuk seketaris dan anggotanya tidak ada di beritahukan, atau tanpa ada acara rapat dengan kelompok maupun Aparatur Desa
“Adapun kegiatan yang di kerjakan adalah pembuatan Parit Cacing secara manual sepanjang 7 km, dengan upah permeternya ada yang dengan nilai sebesar Rp 7.500 permeter dan Rp 10.000, dimana diperkirakan untuk selesainya duperkirakan dengan menggunakan anggaran dana kurang lebih pada Rp 80 jutaan,”ujarnya kepada Lintas10.com, belum lama ini.
Lebih lanjut, Ketika akan dikonfirmasi kepada ketua kelopmpok P3A Halinaung Jaya, beberapa waktu yang lalu, Selasa(26/6/2018) ditempat kediamannya pada Jalur 9, di Desa Halimaung Jaya(tran unit 3), Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Obin Samsudin, sedang tidaj berada ditempat.
Dan ketika ditemui dengan bendahara kelompoknya, Rofi Gunawan, pada lokasi yang sama dan ditempatnya tersebut, membenarkan akan adanya dengan kegiatan pekerjaan tersebut. Yang mengatakan, Kegiatan tersebut sudah dalam masa pekerjaan dimana dengan kemajuan pekaksanaan pekerjaannya sudah mencapai 80 %. Dengan yang mengerjakannya bukan anggota kelompok, namun oleh tim, dan rekanannya dari pusat.
” Aku tidak tau, yang tau dari sana, aku hanya disuruh mengerjakan, dengan anggaran sebesar Rp 195 Juta, pembentukan dari sini, dan aku disuruh kesana, aku jadi orang bawah, ya kuturutin saja, ya taunya orang kuala pembuang adalah mertua saya sekaligus ketuanya, saya hanya bendaharanya,”ungkap rofi.
Lanjutnya, tinggal penyelesaian pekerjaannya saja.
Dilain hal, ketika dikonfirmasi di lokasi dan waktu yang sama, ditemuin ditempat kediamannya, Mantan Kepala Desa Halinaung Jaya(trans unit 3), Slamet, membenarkan akan adanya kelompok tersebut dimasa masih dia bertugas dan menjabat sebagai kepala desa.
“Kelompok tani tersebut dengan nama Halimaung Jaya, ditahun 2017 lalu, dan sebagai ketuanya adalah Obin Samsudin(Mertua) dan bendaharanya Rofi Gunawan (Mantu), namun untyk seketarisnya saya lupa, disaat itu saya hanya pada meng SK kannya saja, untuk dapat anggarannya kalau tidak salah ditahun 2018 ini, antara bulan Mei – Juni, lokasi pekerjaan di daerah LU2(ladang usaha tani) tersier 14, anggarannya itu dari pusat persis dana desa, dengan mengucur langsung kerekening kelompok,” jelasnya.
Sementara itu ketika inggin dikonfirmasi lebih lanjut kepada seketaris kelompoknya, Nurwahid, sedang tidak berada ditempat, informasi dari mantan kades, slamet, mungkin masih berada disawah.( Fathul Ridhoni)








