JAKARTA, lintas10.com – Polsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat gelar operasi minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren diantaranya wilayah Jelambar Barat dan wilayah Jelambar Baru Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (15/4/2018) sore.
Perwira Pengawas Polsek Tanjung Duren, Ipda Pol Wayan, S mengatakan, operasi Miras ini dilaksanakan bersama Team I Buser Reskrim, Aiptu Sigit, Bripka Yasser, Piket Intel Bripka Wawan dan anggota Sabhara 3601, 3604, dan 3606 khusus di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.
Ipda Pol Wayan, S mengatakan, operasi yang berlangsung dari Jam 16.00 – 18.00 WIB berhasil menyisir beberapa lokasi dan menemukan adanya minuman keras yang diantaranya di Toko milik Abidin, Jalan Jelambar Barat III No 17, RT 004/RW 011, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar mengamankan dua dus Miras merk AO berisi 24 botol, dan Toko Asun, Jalan Jelambar Raya II RT 002/RW 12, Kelurahan Jelambar Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat ditemukan sudah tutup dan tidak menjual Miras lagi.
“Hasil temuan langsung diamankan dan dibawa ke Komando Polsek Tanjung Duren. Ada dua dus Miras Merk AO berisi 24 botol ditemukan dari Toko Abidin sementara dari Toko Asun sudah tidak menjual miras lagi,” kata Ipda Pol Wayan. (Ebenezer Sihotang)