Pasutri Edarkan Sabu Di Parenggean Sembunyikan Barang Haram Dalam Kotak Permen Dan Remote Control TV

Lintas Kab.Kapuas196 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polres Kotawaringin Timur – Pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 sekitar jam 16.30 Wib, Sat Narkoba Polres Kotim kembali mengamankan sepasang suami istri yang berprfesi sebagai pengedar narkotika jenis Sabu di Kelurahan Parenggean.

Dalam pengungkapan perkara tersebut berhasil diamankan pasangan suami istri yang bernama JONI PRIYOGO dan MERLIN, bertempat dikediamannya yang beralamat di JL. Lesa Rt 00 12 Rw 003 Kel. Parenggean Kec Parenggean Kab. Kotim Prov. Kalteng, beserta barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik ukuran besar berisi Crystal diduga Sabu yang disimpan dalam Kotak Permen, selanjutnya 4 (empat) bungkus plastik berisi Crytal diduga Sabu yang disembunyikan didalam Remote Control TV merk NEX, kemudian 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) buah tas pinggang warna merah merk Riders, 1 (satu) pak plastik klip, 1 (satu) Handphone merk NOKIA dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kotim Iptu. Arasi, S.H, bahwa pengungkapan perkara tindak pidana narkotika tersebut adalah bermula dari Informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim, melakukan penyelidikan dan setelah dirasa benar patut diduga sebagai Pengedar Narkotika dan kemudian dilakukan penindakan dengan mendatangi rumah pelaku dengan menunjukan Surat Tugas, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT (rukun tetangga) setempat, dari tangan tangan JONI PRIYOGO berhasil diamankan semua barang bukti Narkotika bukan tanaman jenis Sabu 12 bungkus plastik ukuran besar atau sama dengan berat kotor keseluruhan sebanyak 5,21 gram.
Dari keterangan JONI PRIYOGO bahwa dirinya berperan sebagai pengedar narkotika jenis Sabu tersebut kepada konsumen, sedangkan barang haram tersebut diperoleh dari Istrinya yang bernama MERLIN tersebut yang berperan mencari barang, untuk sementara kedua pasutri ini telah diamankan di Mapolres Kotim dan masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses