30 PNS Eselon-II Pemkab Labusel Uji Kompetensi Assessment Center PPTP

Labuhan batu Selatan758 kali dibaca

labusel, lintas10.com-  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan nomor: 800/05/Pansel-JPTL/2022 gelar seleksi pelaksanan terbuka pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama dan uji kompetensi (assessment center) di aula lantai dasar perkantoran Bupati Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Selasa (15/02/2022).

Uji Kompetensi (UK) tersebut dibuka Bupati H. Edimin dan berlangsung mulai tanggal 15 s/d 18 Februari 2022. Dengan kategori satu jabatan pimpinan tinggi pratama diisi melalui seleksi terbuka yaitu jabatan staf ahli Bupati bidang hukum, politik dan Pemerintahan, serta  29 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Labusel yang ikut tes UK.

Adapun nama-nama PPTP yang ikuti UK adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Asisten Prekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bidang Pembagunan Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Perencanaan Pembaguanan Daerah, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Ketua panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Heri Wahyudi. S.STP, M.AP yang juga Sekda Labusel saat dikompirmasi media mengatakan ada tiga tahapan yang wajib dijalani peserta UK  tahapan 1. Verifikasi Berkas (VB) 2. Pelaksanaan Assessment (PA) dan Ke 3 Seleksi Wawancara/Interview. Dan sebelumnya seluruh peserta UK sudah harus melengkapi persyaratan umum serta harus mengetahui jadwal pendaftaran dan seleksinya.

Baca Juga:  Pemilik Kios Pasar Inpres yang Terbakar Terima Bantuan dari Pemerintah Daerah Labusel

“Intinya pelaksanaan seleksi secara terbuka serta UK pejabat tinggi ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor: 5 tahu 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dikuatkan dengan PP Nomor: 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah nomor: 11 tahun 2017 mengenai manejemen pegawai negri sipil,” kata Heri.

Selanjutnya UK dilaksanakan sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19 dan perlu diketahui seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh PNS dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut dan Kabupaten/Kota Se Sumut terkhusus PNS di Kabupaten Labusel sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.

“Penguji kita datangkan dari Jakarta, UK berbasis komputer dan ini yang pertama kali dilaksanakan di Labusel dan insyah Allah kelak kedepan melahirkan pegawai yang berkeadilan yang punya dedikasih baik tanpa ada titipan siapapun,” tandasnya. (Candra Siregar)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses