Masih Ditemukan Kerumunan Di Tengah Malam, Polsek Pangkalan Banteng Melakukan Upaya Pembubaran

Lintas Kab.Kapuas179 kali dibaca

Pangkalan Bun, lintas10.com- Tim gugus Covid-19 Kecamatan Pangkalan Banteng setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untuk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, Selasa (19/1/2021) malam.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai,” Ungkap Rino. (AT-humaspolreskbr).



Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Kepala KPP Bea Dan Cukai Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses