Polres Kobar Rutin Laksanakan Patroli Operasi Yustisi Covid-19

Lintas Kab.Kapuas171 kali dibaca

Pangkalan Bun, lintas10.com- Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Minggu (10/01/2021) malam.

Patroli ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin AKP Mujiyo, S.H. dan IPTU M. Nasir, S.H., M.H.

“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas AKP Mujiyo, S.H.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui AKP Mujiyo, S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020 sudah berlaku kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Teguran Lisan / Tertulis, Kerja Sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam, Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker.” (AT-humaspolreskbr).



Baca Juga:  Sambil Jelajah Merah Putih, Kapolda Kalteng Gelar Bakti Sosial Di Desa Telok Kabupaten Katingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses