Sabak Auh, lintas10.com- Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polsek Sabak Auh Polres Siak Polda Riau, Jajaran Kapolsek Sabak Auh beserta personil, Satpol PP dan TNI melakukan Sosialisasi serta himbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, kepada masyarakat, Rabu (14/10/2020) pukul 10.15 WIB dipasar kecamatan Sabak Auh.
“Himbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk selama masa Pandemi Covid-19 waktu,” ujar Kapolsek Sabak Auh Polres Siak.
“Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolres Siak melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA. Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,” harapnya. (Alfis)