Sambang Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing Imbau Karhutla

Lintas Kab.Kapuas254 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani dampak Karhutla, melaksanakan Sabang Kamtibmas dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kelurahan Pendahara, Kec.Tws Garing, Kab.Katingan kegiatan, Kalteng, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, S.H., M.M., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” imbau Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)102



Baca Juga:  Ketua KPUD KOBAR cek Alat Peraga Kampanye di Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses