Jelang Pilkada Tahun 2020 Kapolres Kotim bersama Stakeholder terkait Menandatangani Nota Kesepahaman

Lintas Kab.Kapuas218 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kapolres Kotim bersama-sama dengan Stakeholder terkait melakukan penandatanganan bersama Nota Kesepahaman Dukungan Pengamanan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, bertempat di Aula lantai 2 Kantor Setda Kotim yang beralamat di Jl. Jenderal Soedirman km.0 Kelurahan Mentawa baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (31/8/2020).

Jelang Pelaksanaan Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala daerah yakni Gubernur Kalteng dan Bupati Kotawaringin Timur, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Dukungan Pengamanan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, pada kesempatan tersebut Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si menandatangani berkaitan dengan seluruh rangkaian Pengamanan Proses Pilkada hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih, dalam kesempatan tersebut turut menandatangani pula Dandim 1015 Sampit Letkol CZI. Akhmad Safari, S.H., Ketua KPU Kab.Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, S.E., Komisioner KPU Kotim ( Benny Setia, S.E., M.Rifqi, S.HI., Etty Silvianna, S.Pd., dan Eka Wulandari, S.T.), Komisioner Bawaslu.Kotim Ependi, S.Kom., Sekretaris KPU Kab.Kotim, Ketua PWI Kotim, Kasat Intelkam Polres Kotim Akp. Revin Manggala Putra, S.I.K., Perwakilan Partai Politik di Kab.Kotim dan Staf KPU Kab.Kotim.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan dan Penyampaian Perjanjian kerjasama antara KPU Kotim dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Kotim yang dihadiri oleh Ketua Cabang IDI Kabupaten Kotim dr. Ikhwan Setia Budi, Sp.PK, terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim mendatang.



Baca Juga:  Sidang Perkara Perdata Nomor : 9/Pdt.G/2019/PN P.Bu Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses