Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bertempat di Jalan Desa Cempaka Mulia Timur, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pandemi Covid-19, Kamis (27/08/2020) pagi.
“Pendisiplinan yang kami lakukan kali ini berupa memberikan imbauan tentang isi protokol pandemi Covid-19 dan pembagian masker,” kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M.
Adapun isi penyampaian sosialisasi tadi, terang Dwi, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mempergunakan masker ketika keluat rumah.
“Disamping itu, kami juga menyampaikan pesan untuk rajin membasuh tangan mempergunakan sabun pada air mengalir. Kemudian, kami juga menyarankan agar menghindari kerumunan guna mempercepat penanggulan pandemi Covid-19 yang kini mewabah diman-mana,” harapnya.
Lebih lanjut, Dwi menambahkan, agar seluruh lapisan masyarakat menjaga pola makan yang sehat guna menjamin imunitas dalam mencegah terjadinya penularan virus Corona.(AT-humas polda kalteng)50