Simalungun,lintas10.com – Pada rapat pleno yang digelar di kantor KPUD Simalungun, Jumat (21/8/2020) pasangan WD- Bisa telah menyerahkan dukungan melewati syarat minimal sesuai PKPU sebanyak 47.854 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari hasil perbaikan syarat dukungan pasangan WD-Bisa sebanyak 5.594 dukungan sehingga dengan digabungkannya keseluruhan hasil verifikasi rekapitulasi sebelumnya, jumlah syarat dukungannya telah 50.944 KTP, “Maka WD-Bisa lolos dan bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Simalungun 9 Desember 2020,” ucap Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik di kantor KPUD Simalungun.
“Dengan jumlah itu, pasangan WD-Bisa dapat melakukan pendaftaran pada 4 sampai 6 September 2020,kami sampaikan salam hormat dan terima kasih atas semua dukungan masyarakat,semoga ini menjadi langkah baik pada Pilkada Desember mendatang,” ucap Wagner.
Wagner adalah pria kelahiran Kota Tebingtinggi, 24 Juni 1961 yang pernah menjabat Wakapolres Simalungun dan Kepala SPN Sampali Polda Sumatera Utara (Poldasu). Jenderal Bintang dua itu juga dipercaya sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hankam Lemhannas RI.
Pada Pilkada Simalungun 2020, Wagner Damanik berpasangan dengan Abidinsyah Saragih salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun,siap mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dari calon perseorangan,(R).