Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam Penanganan Covid-19, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasinya. Saat memasuki Mapolres Mura, baik personel maupun masyarakat wajib melakukan cek suhu tubuh dan cuci tangan dengan menggunakan sabun, Rabu (19/08/2020) pagi.
Dalam penertiban Penerapan Protokol Kesehatan ini di awasi dengan ketat yang langsung dipimpin Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K didamping Wakapolres Mura Kompol Wawan Ariananda, S.H, anggota Propam dan Urkes Polres Mura.
Kapolres Mura mengatakan, memasuki Mapolres wajib melakukan cek suhu tubuh, cuci tangan, wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak.
“Anggota Polri adalah sebagai contoh kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban secara eksternal,” ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa, sesuai dengan tugas pokoknya, tentunya Polri tetap akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terlebih dalam membiasakan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, sehingga dimulai dari internal Polri dalam penertiban Protokol Kesehatan.
“Sehingga dilakukan penertiban secara internal, untuk memastikan semua petugas kepolisian untuk mematuhinya, apabila dilanggar bisa berujung sanksi disiplin,” terangnya.
Untuk itu, setiap tempat pelayanan di Polres Mura telah disediakan tempat mencuci tangan, dan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak
“Menghimbau kepada masyarakat untuk mencuci tangan sebelum memamasuki ruangan Pelayanan dan Setiap Pagi, anggota diperiksa secara ketat dalam penerapan protokol Kesehatan dipintu masuk Mapolres Mura,” imbuhnya.
Tujuannya adalah agar kondisi kesehatan anggota Polres Mura tetap terhindar dari penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan Polres Mura. (AT-humas polda kalteng)21