Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Kelurahan Pegatan Hulu

Lintas Kab.Kapuas164 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Katingan kuala Polres Katingan, Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Leander mensosialisasikan saber pungli kepada Lurah pegatan Hulu Bapak Sugi Hartato, S.Sos di kantor kelurahan pegatan hulu kec. Katingan Kuala, Kamis (13/08/2020) pukul 09.00 wib

kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolsek juga mengingatkan personelnya terutama kanit binmas dan Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman atas kehadiran Polri. (AT-humas polda kalteng)60



Baca Juga:  Prestasi Polda Sumut Ungkap Narkotika Periode Desember 2019 - Oktober 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses