Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Imbau Sosialisasi Karhutla

Lintas Kab.Kapuas175 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Anggota Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng menyampaikan imbauan kamtibmas tentang larangan membuka lahan untuk bertani dan berkebun dengan cara dibakar di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulpis, Polda Kalteng, Senin (10/08/2020) pagi.

Hal tersebut di lakukan Brigpol M. Mursalin dan Briptu Fery Masyadi karena saat ini wilayah Kalteng khususnya Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau akan memasuki musim kemarau.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melaui Kapolsek Jaboren Raya Ipda Sumijiarto menyampaikan pihaknya juga memberi sosialisasi isi dari Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami dari Polsek Jabiren Raya memperingatkan kembali tentang peraturan yang melarang orang atau korporasi melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Karena, perbuatan tersebut murni tindak pidana yang dapat diproses dengan hukum yang berlaku, baik KUHP, UU lingkungan hidup,” ujar Ipda Sumijiarto.(AT-humas polda kalteng)50



Baca Juga:  Sambut HKGB Ke-68 Tahun 2020, Bhayangkari Cabang Murung Raya Gelar Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses