Kalimantan Tengah, lintas10.com.- Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan di tempat pemukiman umum dan pertokoan yang ada di Kelurahan Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Kab. Gunung Mas. Minggu (9/8/2020) pagi.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polri terus melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan harapan mampu mencegah masuknya virus tersebut di wilayah Kec. Manuhing.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan langkah pencegahan mandiri. Caranya dengan menghindari keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, biasakan mencuci tangan dan rutin membersihkan lingkungan rumah masing-masing,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga berpesan kepada petugas di sela-sela melakukan penyemprotan agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti seluruh Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Mulai dari diri sendiri, mari kita cegah penyebaran virus Covid-19,” tuturnya. (AT-humas polda kalteng)40