Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta No 496 tahun 2019 tanggal 8 Mei 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020, selama proses dari awal hingga lapor diri di SMP Negeri 206 Jakarta Barat berjalan lancar.
“Pelaksanaan PPDB TP 2019/2020 di SMP Negeri 206 Jakarta Barat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku di Prov DKI Jakarta yakni dengan SK Kadisdik No 496 tahun 2019 tentang Juknis PPDB TP 2019/2020,” kata Ashari, Kasatlak SMPN 206 di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2019).
Ashari menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB untuk SMP terdiri dari tiga tahap yakni PPDB Jalur Zonasi, PPDB Jalur Non Tahap Pertama, dan PPDB Non Zonasi Tahap Kedua dengan persyaratan memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS, serta berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019 dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Panitia PPDB yang juga Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Abidin mengatakan, jumlah Peserta Didik TP 2019/1020 Kelas VII yang diterima di SMPN 206 sebanyak 252 orang, dan dari Kelas VII tidak ada yang tinggal kelas, namun untuk Kelas VIII ada pindahan 2 orang yakni dari SMPN 82 Jakbar dan dari SMP Swasta Tangerang. “Untuk Kelas IX ada satu peserta didik tinggal kelas namun pindah sekolah dan satu peserta didik pindah sekolah ke SMPN 206,” kata Abidin di ruang Wakasek.
Menurut Abidin, PPDB SMPN 206 Jalur Zonasi bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM) jalur Afirmasi sebanyak 15 orang dan 1 orang tidak lapor diri, sedangkan melalui Jalur Non Zonasi Tahap Pertama tidak ada, dan Jalur Non Zonasi tahap Kedua satu orang, sementara jalur afirmasi tidak ada, sedangkan melalui Jalur Umum 1 orang karena ada saru orang mengundurkan diri.
“Untuk Jalur Inklusi ada 1 orang, dan melalui Jalur Prestasi 4 orang yakni Basket, 2 orang, pencak silat 1 orang, dan sepakbola 1 orang,” kata Abidin.
Terkait tauran peserta didik, Abidin mengatakan, pihak sekolah membuat program bagi peserta didik dari kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX yakni wajib bisa baca Alquran bagi yang memeluk agama Islam hingga tamat dari SMPN 206 dan non Islam membaca Alkitab.
“Melalui program Rohiskris membaca Alquran bagi yang muslim dan yang kristen membaca Alkitab, dengan tujuan meningkatkan keimanan, ahlak atau kelakuan. Dengan melalui Rohiskris diharapkan tamat dari SMPN 206 bisa membaca Alquran, dan bagi peserta didik dari kristiani semakin memiliki akhlak yang baik,” kata Abidin.
Menurut Abidin, dengan pembelajaran Alquran akan memotivasi semakin tekun belajar, dan setiap bulan sekali diadakan tausiah atau ceramah agama dengan mendatangkan penceramah.
“Untuk mengundang penceramah, kami sangat selektif dan penceramah memahami betul kebutuhan peserta didik supaya memiliki akhlak yang baik,” kata Abidin.
Abidin menambahkan, untuk kelas IX, sejak memasuki kelas IX peserta didik sudah mulai diberikan bimbingan persiapan ujian nasional, sehingga pada saatnya nanti peserta didik saat menghadapi ujian nasional sudah mempunyai bekal dengan hasil yang memuaskan bagi peserta didik maupun para pendidik.
“Kita juga akan memberikan try out UN dan materi soal kita siapkan. Kita bangga kalau anak-anak kita diterima di sekolah yang unggul dan berkualitas,” katanya.
Editor: Benz








