Satgas Yonif 511/DY Bekuk 2 WNA Pengedar Sabu

Lintas Jabodetabek348 kali dibaca

Jagoi Babang, Lintas10.com – Satgas Yonif 511/DY yang saat ini bertugas sebagai Pamtas RI-Malaysia berhasil mengamankan paket sabu seberat 13 gram yang dibawa oleh 2 orang WNA AR (24) dan MI (22) saat sedang melaksanakan pemeriksaan gabungan di Portal Titik Nol Batas, Jagoi Babang, Kalimantan Barat, Rabu (14/11/2018).

Sebelumnya AR dan MI dengan menggunakan mobil mini bus proton Nopol QCE 2025 terlihat mencurigakan, karena mobilnya parkir di free zone dan salah satu dari mereka mondar-mandir di warung depan Pos Jaga dekat lokasi pemeriksaan gabungan.

Melihat gelagat tersebut, kemudian anggota Satgas Yonif 511/DY dibantu Satnarkoba Polres Bengkayang langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap keduanya dan ditemukan barang bukti sabu seberat 13 gram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AR dan MI sedang akan melaksanakan transaksi kepada pembeli, akan tetapi hal itu dapat digagalkan oleh anggota Satgas Yonif 511/DY bersama Satnarkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang.

Selanjutnya kedua orang itu bersama barang bukti sabu seberat 13 gram dibawa ke Polsek Jagoi Babang untuk dimintai keterangan dan diproses selanjutnya.

Editor : Benz



Baca Juga:  Satgasud Dharmapalu Terima Bantuan Kemanusiaan dari Negara-Negara Sahabat Untuk Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses