Jakarta, Lintas10.com – Langkah-langkah awal menuju Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 sudah mulai mewujudnyata dari akad pemerintah daerah untuk ikut serta dalam perumusan strategi kebudayaan.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang didampingi Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar Farid kepada wartawan usai acara penyerahan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah oleh beberapa Kepala Daerah di gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Menurut Muhadjir, bahwa dokumen-dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) nantinya akan menjadi dasar dari penyusunan strategi kebudayan yang selanjutnya akan dirumuskan melalui Kongres Kebudayaan Indonesia yang akan dilaksanakan bulan Desember 2018 dan hasilnya akan menjadi landasan dokumen teknokratik Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).
“RIPK sendiri akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang baru di tahun 2019 nanti. Dengan begitu, arah pembangunan nasional ke depan akan berhulu pada kebudayaan,” kata Muhadjir.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (PP) No. 65/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan, sejumlah kabupaten/kota telah berhasil menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan bahkan hari ini ada beberapa kabupaten/kota yang telah berhasil menyusun dokumen PPKD dan sudah siap diserahkan kepada Mendikbud.
“Saat ini, ada 13 kabupaten/kota yang sudah berhasil menyusun dokumen PPKD dan hari ini akan diserahkan ke Mendikbud. Penyerahan ini merupakan wujud komitmen Pemda terkait terhadap pemajuan kebudayaan dan implementasi dari UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perpres No 65/2018 tentang Tata Cara Penyusuan Pokok Pikiran Kebudayaan Darah dan Strategi Kebudayaan,” kata Hilmar Farid.