Nunukan, Lintas10.com – Siang hari tadi Kamis (23/8/2018) pukul 13.35 wita di halaman Polres Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara telah digelar press release terkait penangkapan kurir narkoba golongan 1 jenis sabu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi, S.I.K, Kasdim 0911/Nnk Mayor Inf Biringallo, S. Sos, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Letkol Inf Fardin, serta dihadiri oleh insan pers Nunukan.
Keberhasilan penangkapan barang haram tersebut berkat adanya sinergitas tim gabungan Kodim 0911/Nnk, Polres Nunukan dan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.
Kurir yang berinisial (Nd) dan (Ks) tak berdaya saat diringkus oleh tim gabungan yang sudah memantau dalam beberapa hari sebelum penangkapan.
“Penangkapan terjadi didua tempat berbeda yakni di Desa Bambangan Pulau Sebatik dan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Dengan total tangkapan kurang lebih 600 Gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan. Pelaku atas nama inisial (Ks) mengakui bahwa barang haram tersebut akan dibawa menuju Pare-pare Sulawesi menggunakan Kapal muatan penumpang KM. Bukit Siguntang milik PT. Pelni.
Kapolres Nunukan, menegaskan, bahwa hasil tangkapan ini berkat adanya sinergitas antara TNI dan Polri yang kuat dan solid.
“Ini sudah menjadi bukti bahwa disini (Nunukan-red) TNI dan Polri benar-benar serius dalam menangani masalah narkoba. Dengan bersinergi dan terus menjaga soliditas dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan jaringan narkoba yang ada di wilayah Nunukan dapat lebih efektif dan tajam. Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang berani melakukan aksi-aksi membawa barang haram tersebut,” tegasnya.