Kotogasib, lintas10.com- Wakil Direktur BINMAS POLDA Riau AKBP Darmawan S.IK menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku Narkoba tidak pandang bulu.
Hal itu disampaikan perwira menengah yang pernah menjabat Kapolres Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur ini ketika di temui disela Peresmian Kampung Tangguh anti Narkoba di Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib Selasa (5/5/2026).
“Agar misi dari kampung tangguh Narkoba kampung Empang Pandan ini benar benar berjalan,” ujar alumni AKPOL yang pernah menjabat Ka satresnarkoba POLRESTA Pekanbaru ini.
Dikatakan WADIR lagi, kolaborasi semua pihak harus lebih di mantapkan lagi.
“Kolaborasi dalam memberantas narkoba adalah kunci utama, mengingat peredaran narkotika merupakan jaringan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Perang terhadap narkoba harus melibatkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Efek narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya. Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup seseorang, serta berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba adalah gerakan yang membutuhkan komitmen dari setiap individu, keluarga, dan lingkungan. Narkoba bukan sekadar merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan harapan generasi muda,” katanya.
Dikatakannya, ia mengingatkan kepada masyarakat Kampung Empang Pandan untuk pro aktif ikut serta dalam memerangi Narkoba.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama, tidak hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja,” sebutnya.
Dalam kesempatan dikata sambutan ia juga memberikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Polres Siak bersama Pemerintahan Kampung Empang Pandan. (Sht)








