Polsek Kerinci Kanan Serahkan Dua Pelaku Pencurian Ke Kejari Siak

Hukrim287 kali dibaca

KERINCI KANAN, LINTAS10.COM- Polsek Kerinci Kanan melakukan tahap dua terhadap pelaku tindak pidana kriminal pencurian kelapa sawit milik salah satu perusahaan Kamis (18/5/2017).

Tersangka langsung di bawa untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Siak.

Kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka pencurian sudah masuk tahap dua selanjutnya ke persidangan.

“Kedua tersangka sudah kita antarkan ke Kejari Siak untuk masuk tahap dua,” ujar Kapolsek.

Adapun beberapa waktu lalu lUnit Reskrim Polsek Kerinci Kanan mengamankan pelaku pencurian tandan buah yang beraksi di PT.Langgam Harmuni berlokasi di kmapung kerinci kiri kecamatan Kerinci Kanan Kamis (23/3/2017).

Kapolres SIAK AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani Kamis (23/3/2017) membenarkan bahwa telah di bekuk tersangka pencurian Jun Cs.

“Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 sekira jam 03.00 wib Pada saat Saksi Herman beserta rekan lainnya melaksanakan patroli di seputaran Blok D4 kebun PT.LANGGAM HARMUNI Kampung Kerinci Kiri Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak,”ujar Kapolsek.

Lanjutnya Saksi curiga melihat ada bekas jejak ban mobil yang baru lewat lalu kemudian saksi beserta rekan-rekan saksi lainnya melakukan pengintaian dan tidak lama kemudian melintas di jalan poros kebun PT.Langgam Harmuni dengan menggunakan Mobil R4 jenis Daihatsu Grand Max warna hitam BM 8578 CJ yg bermuatan kurang lebih 2 (dua) ton buah kelapa sawit dan pada saat itu dan barang bukti lansung diamankan oleh Saksi beserta rekan lainnya.

“Selanjutnya Pihak PT.Langgam Harmuni mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.200 ribu dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek kerinci kanan,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  DS, pekerja serabutan diduga jual sabu Diamankan Polisi

Komentar