Merasahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Dua Begal Diamankan

Hukrim, Pelalawan477 kali dibaca

Pelalawan -lintas10.com,Beberapa bulan ini masyarakat Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan di resahkan aksi kejahatan jalalanan komplek Perkantoran Bahkti Praja maupun jalan lintas Timur

kedua pelaku yakni HB alias Alex begal (21) dan AS alias Wahyu (25) yang menjadi pelaku kejahatan jalanan di Pangkalan Kerinci.ditangkap pada Sabtu (8/2/2020) dan Minggu (9/2/2020) lalu oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di dua lokasi yang berbeda.

HB alias Alex begal (21) dan AS alias Wahyu (25) ditangkap polisi. Keduanya diketahui beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah tersebut.

“Aksi mereka terungkap setelah polisi mengintai keduanya selama beberapa waktu dan satu kawan mereka masih dalam pencarian ,”ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi, Kantor Polres Pelalawan,Rabu (12/2).

Menurut Firman, Kapolres Pelalawan Hazim kedua pelaku kerap melacarkan aksinya di daerah perkantoran Bupati bahkti Praja ,jalan aksia dan Jalan timur dengan kekerasan ,merampas HP dengan pengacaman jika menolak memberikan harta benda.

Barang bukti didapat Kedua pria ini sepeda motor jenis Satria FU dengan nomor polisi BM 2558 AN dan hand phone merk IPhone 6.

“Satu orang lagi merupakan komplotan mereka saat beraksi berinisial W masih dalam pengejaran “tutupnya (Adi)

Baca Juga:  Catat Baik -baik, Pernyataan Tegas Dandenintel Kodam l/BB Buat Begal Jalanan di Kota Medan!

Komentar