Rokan Hulu, lintas10.com-Dalam rangka mencegah dan Antisipasi dini serta percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Tambusai Utara melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla dihalaman kantor Camat Tambusai Utara, Senin (31/8/2020) pukul 08,30 Wib.
Tampak hadir dalam acara itu
Camat Tambusai Utara yang diwakili Sunarji, Spd, Kapolsek Tambusai Utara yang di wakili Bhabinkamtibmas desa Tambusai Utara Brigader Diki Permadi, SH, Danramil Tambusai/Tambusai Utara di wakili Babinsa Serma, S.Syofyan, turut bersama juga Kasi Pem, Ahendra, Kasi PMD Rosniar, Kasi Umum Bahrum, Kasi Trantib Tukiman, Kasubag A. Saragih/Wolter P dan Staff kantor Kecamatan Tambusai Utara lainnya, Serta seluruh Kepala desa Definitif maupun desa bersiapan se Kecamatan Tambusai Utara.
Dalam sambutannya, Camat Tambusai Utara Mastur, S.Sos. M.Si yang diwakili Sekcam Sunarji, Spd mengatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi kewajiban bagi Satgas Karhutla Tambusai Utara saja, melain tanggung jawab kita bersama.
“Pencegahan karhutla menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat, demi kesuburan dan kemakmuran, hal ini diperlukan kerjasama oleh seluruh komponen masyarakat yang ada di Kecamatan Tambusai Utara dalam menciptakan Tambusai Utara terbebas dari asap,” Sunarji menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tambusai Utara yang diwakili Bhabinkamtibmas Brigader Diki Permadi, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tambusai Utara agar tidak membakar hutan dan lahan yang masih produktif.
“Kita harus tindak lanjuti dari mulai Muspika agar menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah karhutla,” pinta Diki Permadi.
Tambahnya, kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata masalah nasional, tapi sudah menjadi tanggungjawab Internasional.