Kapolrestabes Medan Wajib Tau, Polsek Pancur Batu Tak Berani Tindak Lokasi Judi Ikan Logo AW ‎

Lintas SUMUT148 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan kian hari terus bergelora dan tidak bisa lagi dibendung oleh aparat penegak hukum (APH). Praktek judi ini meliputi jenis tembak ikan, dadu putar, dan toto gelap (togel).
‎
‎Kegiatan judi yang melanggar hukum ini sempat ditertibkan bahkan ditutup oleh aparat kepolisian diberbagai lokasi, apalagi sejak Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak menjabat Kapolrestabes Medan.
‎
‎Pada saat awal menjabat perwira menengah polri ini sangat getol dan berkomitmen untuk memberangus segala jenis perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya.
‎
‎Namun, ‘kegarangan’ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tersebut seakan ‘sirna’ ditelan bumi untuk memberantas praktik judi dan peredaran narkoba itu mulai ‘kendor’. Hal itu dapat dibuktikan dengan ‘maraknya’ kembali praktek perjudian di berbagai kawasan yang tak terjamah sang Kombes.
‎
‎Seperti halnya praktek perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu yang meresahkan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas judi itu dikhawatirkan dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), khususnya di Kecamatan Pancur Batu.
‎
‎Menariknya, menurut narasumber media ini mengatakan perjudian itu dapat berjalan mulus dan leluasa lantaran diduga ada ‘deal-deal’ antara bandar judi dengan oknum aparat sehingga aktivitasnya berjalan aman dan sulit dijamah petugas.
‎
‎”Saya yakin mereka sudah ada ‘deal-deal’ tau lobi-lobi dengan oknum aparat. Apa mungkin mereka bisa bebas buka dan beroperasi tanpa ‘restu’ dari oknum petugas,“ kata narasumber yang layak dipercaya, Selasa (7/4/2026).
‎
‎Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H tidak menenggapi konfirmasi wartawan. Dengan sikap diamnya Kapolsek tersebut dapat menandakan bahwa praktek judi tembak ikan di wilayah hukumnya tidak terbendung.
‎
‎Hasil penelusuran dilapangan, merk ‘AW’ dikelola oleh oknum militer, sedangkan koordinator dilapangan berinisial Boneks alias Rian alias Gurusinga alias RG. Sementara sebagai pengawas adalah berinisial Hutasoit.
‎
‎”Kalau merk AW pengawasnya orang resimen, namanya marga Hutasoit, dia hanya pengawas dilapangan. Dia ini berperan kalau ada gangguan dilapangan. Untuk koordinator berinisial Bonekx,” kata narasumber sembari meminta nama dirahasiakan demi keamanan.
‎
‎Narasumber berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pancur Batu menindak tegas lokasi judi tersebut dan dilakukan penegakan hukum yang presisi.
‎
‎Diketahui, titik lokasi perjudian tembak ikan di wilkum Pancur Baru antara lain:
‎
‎1. 1 titik judi tembak ikan di Desa Rambung Baru, tepatnya di Pinggir jalan Jamin Gnting.
‎
‎2. 1 titik judi tembak ikan di Desa Sembahe, tepatnya di Lembah Naga
‎
‎3. 1 titik judi tembak ikan di Desa Kwala di sebuah warung pinggir Jalan.
‎
‎4. 1 titik judi tembak ikan di Desa Bandar Baru masuk dari Sekolah Katolik 100 meter belok kanan
‎
‎5. 1 titik judi tembak ikan di Perumahan Durin Tonngal, tepatnya di sebuah rumah kede kopi.
‎
‎Sementara dilokasi lain, merk ‘AW’ juga masih banyak beroperasi dan jika dihitung ada kurang lebih 10 titik lagi ditempat lain. Data tersebut telah di kantongi dan sesegera mungkin dikirim ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). (Red/Tim)
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses