Lintas10.com, Medan – Sejumlah warga bersama Caleg mengamuk di TPS 17 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Kericuhan ini atas adanya dugaan kecurangan menghilangkan suara partai.
Informasi dihimpun, kekecewaan warga terhadap petugas KPPS di TPS 17 yang berada di Jalan Amir Hamzah tersebut terjadi saat penghitungan suara, formulir C1 plano caleg DPRD Medan dan caleg DPRD Sumut tidak tercantum.
Ironisnya, meski tidak ada formulir C1 plano, petugas KPPS sudah menandatangani hasil penghitungan suara. Selain itu, petugas KPPS juga melakukan penulisan dengan pensil bukan pulpen untuk partai dan caleg tertentu.
Melihat dugaan kecurangan dengan upaya untuk mengalihkan suara partai dan menggelembungkan suara caleg tertentu ini, warga bersama caleg untuk DPRD Kota Medan mengamuk hingga melemparkan hasil penghitungan suara yang terkumpul di meja.
Warga semakin kesal karena petugas Bawaslu Medan di lokasi hanya diam melihat kecurangan yang terjadi. Apalagi petugas KPPS di lokasi menyatakan jika formulir C1 plano sejak siang hingga dini hari belum ada diberikan oleh KPU Kota Medan.
Atas persoalan tersebut, puluhan personil kepolisian turun ke lokasi untuk menenangkan massa, hingga kemudian dilakukan penghitungan ulang.
”Sudah aman, dan dilakukan penghitungan ulang lagi,” ujar warga dilokasi yang enggan disebutkan namannya.
Setelah dilakukan penghitungan ulang, ternyata memang terjadi selisih data yang membuat suara Partai Nasdem berkurang dan bertambahnya suara caleg dari Partai Gerindra. Massa sempat kembali emosi melihat ulah petugas KPPS di TPS 17. (SN/Ly).