Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (PIDSUS) Sonang Simanjuntak SH menjelaskan bahwa tersangka yang ditahan merupakan Direktur BUMKAM Kampung Teluk Mesjid.
Ari Kurniawan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM)

