Lintas10.com, Sergai – Jajaran Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya laporan tentang aktivitas perjudian di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/11/2024)
Petugas berseragam lengkap tiba diwarung yang dicurigai sebagai tempat perjudian meja ikan – ikan dan jackpot. Namun diduga informasi bocor sehingga kondisi diwarung tersebut tidak ada ditemukan warga bermain judi.
Hanya ditemui pemilik warung kopi tersebut dan tidak ada ditemui praktik perjudian sebagaimana informasi yang telah beredar.
Dilokasi, Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong beserta anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin Aiptu JN. Lubis melakukan pengecekan lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut menindaklanjuti informasi yang beredar, akan tetapi belum ditemukan sebagaimana dalam laporan warga.
Petugas dalam menjalankan operasi penindakan itu terlebih dahulu menyisir ke Dusun l tepatnya di sebuah warung kopi milik bermarga Manurung. Selanjutnya menyisir ke Dusun ll tepatnya dirumah marga Marbun dan Dusun 4 di rumah marga Simatupang Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin.
Akibat tidak ditemukan aktivitas terlarang tersebut, petugas mewanti – wanti pemilik warung agar melaporkan kepada petugas jika ada informasi perjudian agar segera melaporkan kepada petugas. (Rls).