Lintas10.com, Humbahas – Bandar Judi Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan kebal Hukum. Informasi dihimpun dari warga bahwa terduga bandar keturunan Tionghoa lewat perpanjangan tangannya berinisial nama M. Simamora yang dipercayakan untuk lobi – lobi demi kelancaran bisnis ilegalnya itu, Rabu (16/10).
Warga yang resah atas maraknya perjudian tersebut menuturkan nyaris setiap kecamatan disusupi Juru Tulis (Jurtul) togel ini. Seperti di Kecamatan Pakkat, Dolok Sanggul, Onan Ganjang, Parlilitan dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga menanggapi keresahan masyarakat tersebut dan meminta Kepolisian agar serius untuk mengambil tindakan.
Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menandaskan bahwa seluruh perjudian agar segera diberantas sampai ke akar – akarnya. Menurutnya, apakah itu bentuk perjudian offline maupun perjudian jenis online agar dibasmi karena sama – sama menimbulkan kecanduan serta memantik ragam kejahatan terjadi dipicu leluasannya perjudian kata dia.
” Intinya, semua permainan judi harus diberantas sampai ke akar – akarnya.
Baik judi offline dan juga online. Sebab, sudah sangat meresahkan di kalangan Masyarakat luas, merusak moral dan ekonomi. Pihak aparat diminta serius menindak praktek perjudian ” tegas Zeira Salim Ritonga dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah terduga bandar togel M. SImamora dalam kontak 0821-1781- XXXX apakah telah mendapat izin resmi dari Polres Humbang Hasundutan mengenai peredaran judi togel miliknya itu, akan tetapi ia tidak menjawab. M. Simamora hanya mengirimkan kontak nomor dengan disertai tulisan “Humas.” Tidak diketahui pasti tujuan M. Simamora mengirimkan kontak tersebut.