Camat Kerinci Kanan : Sangsi Dapat Maksimalkan Pemungutan Pajak PBB

Siak, Top Ten493 kali dibaca

Lintas10.com (SIAK) – Belum maksimalnya pemungutan serta penggalian pajak dari sektor pajak bumi dan bangunan di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan ditambah masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam kewajiban membayar membuat terjadinya tunggakan.

Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak PBB itu terkendala tidak adanya sangsi kepada wajib pajak yang tidak membayarkan kewajibannya.

Hal itu disampaikan Camat Kerinci Kanan Zainal Abidin saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (20/1/2016).

“Kita sudah berulang kali menyampaikan dalam setiap kesempatan acara terhadap pentingnya membayar kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan, meskipun dalam bidang penanganan nya bukan wewenang dari Kecamatan,” ujar Zainal kepada lintas10.com.

Kalaupun masyarakat kampung membayarkan pajak PBB tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan, kampung tersebut akan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Siak.

“Dan meningkatkan bagi hasil untuk daerah,” urai Camat.

Sepengetahuan Camat Kerinci Kanan itu dua tahun kebelakang untuk pembayaran pajak PBB masyarakat itu sendiri yang membayarkan ke BANK.

“Setahu saya dua tahun ini masyarakat itu sendiri yang membayarkan pajak PBB nya ke BANK hanya saja ada Tim dari dinas terkait dan dibantu pihak Pemerintah Kampung mendata wajib pajak,” tukas Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.

Ditambahkan pernah menjabat sekretaris camat Kerinci Kanan itu yang lebih memahami secara aturan tentang Pajak PBB itu dinas terkait lainya.

“Secara rinci tentang pajak PBB itu yang memahami dinas terkait lainnya,” tutup Zainal Abidin. (Sht)

 

Baca Juga:  Ditengah Pandemi COVID-19, Bupati Hadiri Pembentukan Kebun Bibit Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.