Bikin Heboh! Beredar Video Mirip Oknum DPRD Nisel dari Partai Perindo Berhubungan Intim

Lintas SUMUT11,576 kali dibaca

Lintas10.com, Nisel – Beredar video syur diduga oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara.

Dalam rekaman video berdurasi 11.22 menit yang diterima oleh awak media dari narasumber yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa lelaki dalam video syur tersebut mirip anggota DPRD Nisel berinisial AL.

Sementara pasangan wanitanya itu berinisial nama NB. Video tak senonoh tersebut memperlihatkan adegan terlarang.

Video tersebut diduga sengaja direkam AL menggunakan ponselnya. Pasalnya, pada saat adegan, sesekali AL meraih kamera yang mengabadikan adegan tersebut.

Amatan wartawan, dalam video syur pasangan lelaki memiliki tato pada lengan tangan bagian kanan. Penelusuran awak media dari sudut wajah AL dalam kondisi tanpa busana dengan gambar saat mengenakan baju Partai Perindo tampak ada kemiripan.

Ditempat terpisah, dikonfirmasi anggota DPRD Nias Selatan dari Partai Perindo berinisial AL dalam sambungan celular, ia membantah bahwa dalam video tersebut bukanlah dirinya.

“Kalau masalah itu bang bukan saya itu sekarang musim politik, orang – orang sana sudah tau mereka, bahwa termasuk kuat kita, biarkan aja orang – orang itu menjelekkan saya, tetap kita kembalikan kepada Tuhan,” ucap AL, Senin (09/10/2023).

Wakil rakyat ini pun tak merincikan siapa orang yang dimaksud menjelek – jelekkan itu. Ia bahkan mengklaim bahwa masa sekarang dimusim politik dan ia pasrahkan kepada sang pencipta.

AL pun mengatakan sedang di kampung dan belum ada agenda di DPRD kata dia.

Sejauh ini, awak media masih berupaya menelusuri motif AL dalam merekam video tak senonoh tersebut serta kapan dan dimana pengambilan video berlangsung.

Dilain sisi, awak media juga masih berupaya meminta tanggapan pihak Partai Perindo Sumut, guna menunjukkan data berupa video yang dimiliki oleh awak media agar mendapat kepastian dalam video tak senonoh tersebut benar – benar anggota Partai Perindo berinisial Al. (Ly).

Baca Juga:  Dinyatakan Lengkap, JPU Kejati Sumut Terima Tersangka dan Barang Bukti Berkas Perkara TPPU Apin BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.