Wabup LABUSEL serahkan 272 Sertifikat Program PTSL

Labuhan batu Selatan549 kali dibaca

Kotapinang, lintas10.com-Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan  H Ahmad Padli Tanjung S.Ag beserta BPN Labusel serahkan 272 sertifikat tahap dua program PTSL Tahun 2021 kepada masyarakat Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang Kamis (20/01/2022).

“Alhamdulillah ini pemberian ditahap kedua 272 ini semoga menjadikan masyarakat penerima sertifikat lebih sukses sementara di tahap pertama 128 sertifikat sudah diberikan oleh Kepala Desa Simatahari bulan sebelumnya,” Ucap Wabup.

Dari semua sertifikat tahap pertama dan kedua berjumlah 400 sertifikat hanya satu yang belum siap atas nama Syamsir Siregar Dusun Sentosa sertifikat pertapakan.

Dikatakan Wabup, Insyah Allah di bulan Pebruari ini  jalankan program Bupati Terjun ke Desa (Buted), “Saya bersama Bupati rutin turun ke Desa dengan jadwal Senin, Selasa, Rabu ngantor di Pemkab sementara Kamis, Jumat ngantor di Desa,” kata Wabup.

Disinilah awal dimulai melayani masyarakat dari bawah dan intinya Bupati dan Wakil Bupati bukan Raja yang perlu dilayani sebaliknya merekalah yang harus melayani masyarakat.

“Kepada bapak yang belum siap sertifikatnya jangan berkecil hati dan tetap terus bersabar dan insyah Allah sertifikat bapak pasti disiapkan BPN,” katanya.

Kepala pejabat perwakilan BPN Labusel yang diwakilkan Dedi Manaf Harahap mengatakan dari BPN akan  terbitkan sisa-sisa dari kekurangan yang dimohonkan Desa Simatahari.

“Setelah Bapak, Ibu terima sertifikat PTSL pertama tolong dilihat nama, letak objek  tanah serta luasnya terlebih dahulu agar nantinya apabila tidak sesuai, kembalikan pada kami agar kami perbaiki dimana kesalahannya,” ujar Dedi.

Intinya dengan terbitnya sertifikat, Negara sudah memberikan kepastian dengan menyerahkan tanah Negara kepada Bapak, Ibu melalui sertifikat tersebut.

“Kita tau sendiri mamfaat sertifikat dapat meningkatan ekonomi dan  menunjang perekonomian serta menghindari perselisian/sengketa dari batas bidang tanah yang sudah diterbitkan dan sipenerima harus menjaga batas dan patok tanah yang sesuai batasan disertifikat,” katanya.

Baca Juga:  Wabup LABUSEL Buka secara Resmi Sosialisasi Zakat Mal

Kepala Desa Simatahari Syamsul Darwin kepada masyarakat mohon maaf yang seyogianya sertifikat program PTSL dibagikan ditahun 2021 namun baru tahun 2022 ini terlaksana, keterlambatan bukan disengaja namun dikarenakan regulasi pembentukan perwakilan kantor baru BPN di Labusel saat itu.

“Adapun nama-nama perwakilan penerima sertifikat bapak Pagidoan Hasibuan, Ibu Suaima Bulan Harahap,  Wirda Yuhana, Nurbulan Rambe, Ali Rojab Siegar, Anjjar Siregar warga Simatahri,” kata Kades.

Hadir dalam pemberian sertifikat progran PTSL Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung S.Ag, Sekretaris Pemdes Hasian Harahap, Syamsul Darwin Kepala Desa Simatahari, seluruh Kadus dan perangkat Desa Simatahari. (Candra Siregar)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses