IWONDES Apresiasi Polsek Beringin bersama Muspika, Segel Lokalisasi Perjudian “Ala Lasvegas” Beringin

lintas Daerah501 kali dibaca

lintas10.com, Deliserdang – Ikatan Wartawan Online (IWONDES) Deliserdang apresiasi langkah cepat jajaran Polsek Beringin bersama Muspika setempat yang telah menyegel lokalisasi perjudian yang berada di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui, penyegelan ini dikomandoi oleh AKP Doni Simanjuntak bersama Muspika kecamatan Beringin dan penutupan ini tampak secara resmi dengan ditandai pada gerbang masuk dipasangi garis Polis Line serta surat larangan.

Dalam surat larangan tersebut yang berbunyi “Dilarang melakukan kegiatan ditempat ini yang melanggar undang – undang, apabila tidak mengindahkan larangan maka pihak berwenang akan melakukan tindakan hukum” isi dalam larangan tersebut dibubuhi tanda tangan Muspika setempat.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya warga yang sudah resah tentang maraknya lokalisasi perjudian diwilayah tersebut. Tidak sulit untuk menemukan titik lokasi yang ditempatkan tak jauh dari Mapolsek Beringin, berbagai permainan judi dijajakan dilokasi ini, seperti game ketangkasan meja ikan – ikan maupun judi dadu yang kini telah resmi ditutup dan disegel itu.

Ketua IWONDES Putra bersama belasan anggota yang tergabung dalam group Media Online ini menuturkan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak Kepolisian setempat guna memberikan rasa aman, nyaman ditengah – tengah masyarakat dengan menyegel seluruh lokalisasi diwilayah itu, pungkasnya.

“Kita memberikan apresiasi kepada Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH dan Muspika, beliau komitmen untuk memberantas perjudian yang berada di wilayah hukumnya,” ungkap Putra, Rabu (19/1/2022) Pukul 15:00 Wib.

Ironisnya ada suatu hal yang menarik perhatian publik terkait penyegelan lokasi perjudian tersebut, pasalnya penyegelan yang dilakukan jajaran Polsek Beringin bersama Muspika setempat pada hari Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.30 wib malah dinilai hanya bertahan hitungan hari saja.

Baca Juga:  Cegah Wabah Virus Covid 19 Satkes Kodiklatal Terima Bantuan APD dari Komunitas Bikers

Pasalnya amatan awak media pada hari rabu (19/01/2022) garis police line yang sebelumnya dipasang, kini sudah “raib” dan juga papan pengumuman berupa larangan juga tidak terlihat lagi di dilokasi perjudian ini.

Jelas saja publik dibuat bertanya – tanya akan hal ini, apakah penggrebekan itu serius? Atau hanya setingan saja demi meyakinkan pimpinan maupun masyarakat yang resah akibat lokalisasi perjudian tersebut? Ujar salah seorang warga yang berdomisili tak jauh dari lokasi.

Dikonfirmasi Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak perihal telah hilangnya garis Polis Line dan surat larangan dari lokasi tersebut, namun Doni tidak memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. Ditempat terpisah dikonfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Beringin, Nurmala Siringo – Ringo mengenai izin bangunan yang telah beralih fungsi yang dijadikan markas judi itu, kepada wartawan Nurmala menyebutkan izin bangunan tersebut tidak ada, jawabnya singkat. (Ly)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses