Walikota Padangsidimpuan terima Aksi Unjuk Rasa Satma AMPI

Padangsidimpuan, lintas10.com – Walikota Padangsidimpuan menerima aksi unjuk rasa Satma AMPI Kota Padangsidimpuan terkait penolakan berdirinya toko modern di Kota Padangsidimpuan yang dinilai mematikan usaha pelaku UMKM, Selasa (1/12).
 
Wako Irsan Efendi didampingi Asisten II Perekonomian, Kadis Perizinan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perdagangan, Camat Padangsidimpuan Utara dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
 
Peserta aksi menuntut agar Wali Kota tidak memberikan izin kepada Toko Modern seperti Alfamidi dan Indomaret, dan meminta agar Pemkot Padangsidimpuan berpihak kepada UMKM masyarakat lokal.
 
Menanggapi hal tersebut Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa sejak bertugas untuk memimpin Kota Padangsidimpuan pada Oktober 2018 pihaknya tidak pernah mengeluarkan 1 (satu) izin pun untuk Toko Modern yang tidak memenuhi peraturan perundang- undangan.
 
Walikota juga menyebut pihaknya senantiasa berpihak untuk memajukan UMKM masyarakat lokal di Kota Padangsidimpuan.
 
“Saya tegaskan Bapak/Ibu, tidak ada itu pemerintah memberikan izin, disini ada kadis perizinan bahwa toko modern seperti Alfamidi maupun Indomaret tidak memiliki izin, begitu juga izin lingkungan tidak ada itu (kita berikan), untuk itu kita akan segera menutup toko modern yang tidak memiliki izin,” Tegasnya.
 
“Berikan kami waktu sebagaimana teknis penutupan yang akan dilakukan sehingga kita tidak salah dalam bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, kita akan libatkan Kepolisian dan Satpol PP untuk itu,” tambahnya.
 
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ir. Ali Ibrahim mengatakan pihaknya meminta waktu paling lama 2 (dua) minggu untuk konsolidasi penutupan Toko Modern yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. (Hms)
 

Baca Juga:  Kapolres Humbahas Diserahterimakan Kapolda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.