Rantauprapat,lintas10.com- Siapa yang tak kenal Haji Solihin di kalangan Mapolres Labuhanbatu,berkat keuletannya sampai usaha kolamnya yang menjual berbagai makanan sukses laris hingga mampu membuka cabang di dua lokasi, yakni di kawasan Aek Paing dan Jalinsum Janji Rantauprapat.
Namun,naas bagi anaknya Muhammad Adif (23) saat istrahat dirumahnya yang besar malah di rampok karyawan sendiri tanpa diketahui sebabnya hingga pelaku nekat gunakan Parang,Jumat (28/4/2017) sekira pukul 23:00 malam.
Dalam hitungan hari, Senin (1/5/2017) sekira 09.00 wib, telah ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Labuhanbatu 1 (satu) orang pelaku pencurian dengan kekerasan sesuai laporan polisi nomor LP/782/IV/2017/SU/Res-LBH tanggal 29 april 2017.
Adapun tersangka bernama Muhamad Andika Syahputra,(17) warga Desa Poriaha Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
Waka Polres Labuhanbatu Kompol Tris Lesmana.Zefian S.IK kepada sejumlah wartawan,selasa (2/5/2017) membenarkan penangkapan pelaku perampokan sesuai dengan keterangan saksi yang diperiksa.
“Saksi yang kita periksa masing-masing bernama Bambang sugianto (26) warga Jalan lintas sumatra dusun rendahan desa janji Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhan batu merupakan tetangga korban,Tika (34),Mirwan (36),” ujar Wakapolres.
Lanjut alumni Akpol itu pelaku melakukan aksinya pada hari Jum’at 28 April 2017 sekira pukul 23.00 wib ketika korban selesai menutup usaha RM. Kaligoro milik orang tuanya lalu masuk ke dalam rumahnya untuk istirahat.
“Tidak lama Pelaku mengetuk pintu rumah korban, kemudian korban membukakan pintu dan mempersilahkan pelaku masuk ke rumah, seketika itu pelaku langsung menusuk korban menggunakan sebilah parang menikam korban dan mengenai pinggang sebanyak 2 kali, lalu korban berusaha lari menuju kamar orang tuanya namun pelaku tetap berusaha membacok korban selanjutnya korban tetap berusaha lari menyelamatkan diri ke dalam kamar gudang,” katanya.
Lalu korban yang sudah luka itu, berusaha menutup dan mengunci pintu kamar dengan mendorong lemari pakaian dan menumpukkan barang barang untuk menghalangi pintu kamar agar tidak bisa dibuka pelaku.
“Selanjutnya pelaku dengan leluasa membongkar lemari pakaian dan seisi rumah korban guna mencari harta/barang berharga Kemudian pelaku melarikan diri dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 6626 YAH milik korban dan barang berharga lainnya,” sebut Wakapolres.
Dikatakan orang nomor dua di Mapolres itu penangkapan pelaku juga di temukan beberapa barang bukti hasil kejahatannya.1 buah tas ransel warna hitam,1 unit Hp samsung, 1 unit Hp Maxis, 1 unit Hp tablet warna hitam merk Hp, 1 unit Laptop merk HP, 1 unit Sepeda motor merek honda scoopy warna cream coklat dengan nopol BK 6626 YAH
“Pelaki di bekuk di Jl. Horas Kel. Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kotamadya Sibolga, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres,” tandas perwira berpangkat Komisaris Polisi itu. (Sira)








