SATPOL PP Siak Razia Warung Remang-Remang di Kotogasib, Ini hasilnya

Siak352 kali dibaca

SIAK, lintas10.com-Menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Siak gencar melakukan Operasi Pekat, dalam melakukan Operasi Pekat ini diturunkan 20 Orang personil Anggota satpol PP 3 diantaranya dari anggota TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam alias kafe kamis (4/4/2019) malam.

Dari operasi pekat yang dilaksanakan satpol PP ke sejumlah warung remang-remang di Kecamatan kotogasib.

Razia Pekat dimulai sekitar pukul 21:00 WIB. Bersama anggota TNI .
Dalam Razia ini,satpol pp menyisir jalan raya koto Gasib yg dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang serta banyak menyediakan miras dan pelayan wanita.

Menurut Kepala Satpol PP Kaharuddin S.Sos M.Si melalui Kasi Binwasluh Subandi . S.Sos M.Si di lokasi itu, petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras. Petugas, kemudian mengamankan ratusan miras dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Siak sebagai Barang Bukti (BB)
Dan juga ditemukan warung sate yang menyediakan winita pelayan dan kamar-kamar di duga ada berbau mesum,
Barang bukti yang diamankan Angker Bir 50 botol Guines 145 botol.(rls)

Baca Juga:  Tengku Mukhtasar S. Sos :Masjid Raya Royatul Iman Terus Lakukan Perbaikan Demi Ketaqwaan Umat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.