Rahmat Yani Meminta Pemerintah Kampar Menseriusi Sangketa Lahan di Desa Pulau Birandang

Kampar339 kali dibaca

BANGKINANG KOTA,LINTAS10.COM- Puluhan Masayarakat Desa Pulau Birandang Kecamatan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar menghadiri undang Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar,

Kehadiran Puluhan Masyarakat Desa Pulau Birandang ini terkait koordinasi dan mediasi persoalan Sangketaha lahan dengan PT Surya Palma Sejahtera (SPS) yang berlokasi di desa pulau birandang.

Koordinasi dan Mediasi itu yang diadakan dalam ruangan kantor Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan,Kamis (12/7/18).

Dalam Koordinasi dan Mediasi tersebut maka mendapatkan tiga kesepakatan anatara masyarakat kelompok tani masyarakat desa pulau birandang (KTMDPB) dengan kepala dinas Perkebunan dan kesehatan hewan.

Satu Masayarakat Desa Pulau Birandang/ kelompok tani sepakat akan menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan kelompok dan legalitas kepemilikan lahan yang dipermasalahkan pada hari Jumat 13 Juli 2018 besok.

Kedua Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir H Bustan berjaji akan meminta legalitas kepemilikan yang dimiliki Perusahan PT Surya Palma Sejahtera (SPS) dan akan memoto kofikan dan memperlihatkan untuk kelompok tani desa pulau birandang.

Ke tiga akan di tetapkan nama-nama perwakilan dari masyarakat/kelompok tani sebanyak 5 Orang untuk penyelesaian permasalahan akan diserahkan pada tanggal 13 Juli 2018.

Maka hasil dari keputusan dan notulen rapat tersebut di tanda tanggi oleh Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir H Bustan,stap Kepala Dinas Perkebunan,Peternakan dannkesehatan hewan dan lima orang dari perwakilan masyarakat/kelompok tani yaitu.Satu Salijus Ketua Kelompok Tani KMDPB,Ketua Pemuda Desa Pulau Birandang Hadi Al Muhajir,Ninik mamak Nurdin,Tokoh Masyarakat M Rais,Ketua BPD Desa Pulau Birandang Jalimis dan Tokoh Pemuda Rahmat Yani.

Rahmat Yani Tokoh Pemuda Desa Pulau Birandang Meminta pihak pemerintah agar menseriusi persoalan sengketa lahan anatara PT SPS dengan masyarakat/Kelompok tani Desa Pulau Birandang, supaya masyarakat mendapatkan sebuah keadilan,sebab persoalan sengketa ini bukan persoalan baru tapi sudah bertahun-tahun dan berlarut-larut.

Baca Juga:  3 Orang Pemuja Barang Haram Di Bekuk Satres Narkoba Polres Kampar

”Tampa ada kepastian yang kongkrit yang didapatkan oleh masyarakat sendiri,”Ujar Rahmat.

Sementara Ir H Bustan Mengatakan persoalan sengketa lahan antara masayarakat Desa pulau birandang dengan PT SPS ini akan diselesaikan dengan secepatnya.Ujar Kadis. (has)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses