Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.dan Pertanian Salah Satu Ajuan Pemkab Labuhanbatu 2018

Labuhanbatu,lintas10.com- Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabup[aten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan kepada Dewan memuat berbagai kebijakan daerah yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah yaitu pada peningkatan pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian serta Peningklatan Kualitas Sumber Daya Aparatur sesuai dengan Penetapan Prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.

Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Rabu (27/12/2017) menyampaikan hal itu saat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Labuhanbatu yang dihadiri Unsur Forkopinda, Plt. Sekdakab dan Kepala SKPD serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Labuhanbatu.

Kebijakan dan prioritas tersebut, tentunya tetap mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah, oleh karena itu Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2018 yang diajukan kepada Dewan yaitu dengan Rencana Pendapatan Derah sebesar Rp. 1.277.618.819.295,- dan Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.345.312.433.784,- mengalami defisit anggaran sebesar Rp.67.693.614.489,- dimana defisit anggaran dimaksud akan direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu silpa tahun anggaran sebelumnya.

Dalam kesempatan itu Pangonal Harahap yang pernah.anggota DPRD menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah yang direncanakan pada R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2018 sebesar Rp.1.277.618.819.295,- berkurang sebesar Rp.4.196.307.788,- atau 0,33% dari target APBD TA.2017.

Pengurangan target Pendapatan Daerah bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat khususnya Dana Alokasi Umum sebesar 1,76% dan bagi hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar 17,40%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah pada TA.2018 direncanakan bertambah sebesar 9,77% dari TA.2017.

Ketua PDI-P Labuhanbatu ini menambahkan Belanja Daerah dalam Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2018 sebesar Rp.1.345.312.433.784,- dialokasikan pada kelomnpok belanja tidak langsung sebesar Rp.704.549.011.860,- dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp.640.763.421.924,-, kemudian untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.67.693.614.489,- yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sedangkan pengeluaran pembiayaan pada R-APBD Tahun Anggaran 2018 tidak direncanakan seperti Tahun sebelumnya,

Baca Juga:  Nelayan Keluhkan Beroperasinya Pukat Trawl Di Laut Tanjung Ledong Labura

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 itu diwarnai dengan penadatanganan Nota Keuangan R-APBD TA 2018 antara Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.(Ismail Rambe/Adi Karno)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses