DELISERDANG, lintas10.com – Pengelola perjudian dengan modus tembak ikan – ikan yang resahkan masyarakat Pajak Tanjung Morawa, lebih tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara merasa diatas angin. Pasalnya setelah mengetahui media ini menerbitkan pemberitaan terkait lokalisasi perjudian miliknya, pengelola inisial nama ASG balik tantang wartawan untuk mengirimkan berita tersebut kepada Kepolisian setempat tantangnya, Sabtu (28/08/2021).
Dari informasi yang didapatkan awak media inisial ASG merupakan tangan kanan big bos inisial NGL yang merajai perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang Sumatera Utara.
ASG juga mengatakan bahwa awak media harusnya mengirimkan informasi tersebut kepada kepolisian setempat tantangnya santai.
“slah kirim chat lae
Kepolisi kirimnya ,salah alamat” beber ASG.
Mendapati pernyataan ASG, awak media ini mencoba menyampaikan hal ini kepada Kopolresta Polres Deliserdang Yemi Mandagi melalui sambungan whatshap, namun sangat disayangkan orang nomor satu di jajaran Polresta Deliserdang itu masih enggan menjawab pertanyaan wartawan, meskipun terlihat pesan yang disampaikan telah dibaca dengan tanda centang garis dua.
Begitupula Kapolsek Tanjung Morawa Sawangin melalui Kanit Reskrim OJ Samosir ketika dimintai awak media tanggapan atas maraknya perjudian diwilkumnya yang resahkan masyarakat juga belum memberikan tanggapan dan memilih diam seribu bahasa.
Diberitakan pada media ini sebelumnya ke arena lokalisasi tidaklah begitu sulit, hanya melewati pajak tanjung morawa dan melewati gang sempit tampak sebuah lokasi yang dipagar menggunakan seng bekas, terlihat satu rumah di khususkan untuk bermain judi ketangkasan meja ikan – ikan.
Pada titik ini belasan meja disuguhkan untuk para penggila judi ketangkasan yang satu ini. Terlihat para pemain ditemani tiga orang wanita muda sekaligus yang berjaga di arena ini, sesekali para pemain menyetorkan uang taruhannya kepada wanita penjaga meja tersebut.
Dilokasi terpantau meja ikan – ikan tersebut bertuliskan merek W1, ketika diperjelas kepada para penjaga, tak satu pun yang mengetahui kode yang tertera di meja tersebut. Hanya saja para pemain yang di wawancara awak media ini mengatakan bahwa meja tersebut kepunyaan Big Bos inisial nama Nai*ggo*an sebutnya.
“Meja ini udah lama kali ini bang, milik bang Nai*gg*an nya ini, Polsek sini dah jelas taulah itu,” klaimnya.
Maraknya aktivitas perjudian di wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar, betapa tidak para pengusaha dengan “garang” mengincar lokasi dekat pada titik keramaian dan tidak ada lagi rasa takut untuk di grebek Kepolisian setempat. Alhasil keresahan yang ditimbulkan akibat modus permainan tembak ikan – ikan ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah kalangan masyarakat luas.
Seperti dikisahkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di seputaran lokasi perjudian ini, bahwa kerab para pemain judi tersebut melupakan tanggung jawabnya akibat uang dari hasil bekerja di jadikan taruhan untuk bermain game meja ikan – ikan ini.
“Kami resahlah pak, jangan nanti seperti daerah lain kami tiru, kami pecahkan semua mesin itu. Tiap hari bapak anak – anak tak ingat pulang,” keluhnya.
Pantauan berikutnya berada Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam arena ini ditemui penjaga judi tembak ikan yang mengatakan big bos judi tersebut berinisial AC. Dari pantauan tim wartawan, lokasi judi tembak ikan itu ramai seperti pasar malam yang tentunya dapat menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes. (Ly)