Penandatanganan MoU APDESI Inhu Dengan JMSI, Penguatan Promosi Potensi Desa se-Inhu

lintas Daerah29 kali dibaca

Inhu,lintas10.com– Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menandatangani Momerendum of Understanding (MoU) dengan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu Selasa (13/8/2014). Penandatanganan MoU menjadi tonggak penting dalam upaya mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) se-Inhu.

Ada tiga poin penting yang menjadi kesepakatan JMSI kepada pemerintah desa yang bernaung di APDESI, pertama membantu publikasi pembangunan serta potensi di desa se-Inhu, kedua, advokasi media terhadap pemerintah desa serta bantuan hukum diberikan kepada Pemdes se-Inhu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau.

Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di kantor JMSI Inhu jalan rengat Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat itu, tampak dihadiri para pengurus kedua organisasi. Tampak hadir ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait SE SH MM, serta hadir juga ketua Bidang ICT JMSI Pusat Zulpen Zuhri, kemudian hadir ketua APDESI Jon Hepni, sekretaris APDESI Inhu Ahmadi, dan Bendahara APDESI Inhu Aprisal.

Kehadiran kedua pengurus organisasi tersebut, menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas publikasi dan advokasi media serta bantuan hukum untuk seluruh desa se-Inhu dari LBH Pena Riau dan diharapkan kerja sama tersebut dapat memberikan dukungan pembangunan yang lebih baik kepada pemerintah desa dan masyarakatnya.

Publikasi Desa yang Lebih Berkualitas

Salah satu poin utama dalam MoU APDESI Inhu dengan JMSI adalah, peningkatan kualitas publikasi desa. Seluruh potensi wisata dan potensi desa yang bisa menjadi sumber pendapatan desa bisa terpromosikan lewat publikasi media siber yang direkomendasikan oleh JMSI ke desa se-Inhu.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD 111 Kodim 0204/DS Terus Timbun Permukaan Badan Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.