Padangsidimpuan, lintas10.com – Ditengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, para pejabat pemerintah lihai dalam mengambil peran mengkampanyekan capres dukungannya.
Seperti halnya Walikota Medan, Boby Afif Nasution, yang datang ke Padangsidimpuan dalam agenda acara penabalan tokoh nasional Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) terhadap dirinya dibalut dengan kampanye mendukung capres dan cawapres nomor urut 02.
Agenda penabalan itu dilaksanakan di Alun – alun Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Minggu pagi sekitar jam 10.00 Wib (4/2/2024).
Terkait hal tersebut, Bawaslu Kota Padangsidimpuan ketika dimintai tanggapan mengenai agenda kedatangan, Boby Afif Nasution dalam acara Penabalan Tokoh Nasional Tabagsel yang beraroma politik tersebut, menyebut pihaknya telah mnempatkan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) dan Panwascam dalam mengawasi kegiatan tersebut.
“Kami telah menempatkan PKD dan Panwascam di lokasi untuk mengawasi juga melakukan dokumentasi terhadap kegiatan tersebut,” Tutur Ketua Bawaslu Padangsidimpuan, Ratno Afandi ketika dikonfirmasi awak media terhadap tanggapan bawaslu terkait acara Boby tersebut melalui pesan singkat Wahatsaap, Minggu (4/2/2024).
Dijelaskan, Ratno Afandi, Ia telah menghimbau kepada tim penyelenggara agar tidak dilakukannya kegiatan berbau kampanye, namun faktanya dalam pantauan awak media diacara tersebut diselipikan kampanye mendukung capres nomor urut dua dengan joget khasnya 02.
“Kami sudah menghimbau tim penyelenggara secara langsung supaya tidak di lakukannya kegiatan berbau kampanye.Tentu ini akan menjadi perhatian khusus kami, nanti kami akan mendampingi PKD dan panwascam untuk segera membuat LHP (Laporan Hasil Pengawasan),” Jelas Ratno.
Saat ditanya, apakah dalam kegiatan tersbut dari sudut pengawasan baik dari Panwascam, PKD dan Bawaslu ada ditemukan pelanggaran ?, Ratno Hadis tak dapat menjawab ada pelanggaran atau tidak lantaran belum adanya LHP dari PKD dan Panwascam.
“LHP nya belum masuk jadi kita belum bisa tentukan,” jawab Ratno.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Padangsidimpuan, Pahmi Yahya Damanik, menyoroti agenda Boby Afif Nasution tersebut. Ia menduga, bahwa pelaksanaan senam gemoy (senam khas 02) yang berlangsung di Alaman Bolak di Kota Padangsidimpuan, berbau kampanye.
“Partisipan yang hadir dalam acara tadi, juga menggunakan atribut Paslon (pasangan calon Capres-Cawapres) 02 (Prabowo-Gibran),” tegas Pahmi
Pahmi Yahya Damanik, menilai acara penyematan Bobby Nasution menjadi Tokoh Nasional Tabagsel yang berlangsung di Alaman Bolak di Padangsidimpuan itu, bukan hanya semata-mata. Tapi, lebih bernada kampanye Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumingraka.
“Kami menyayangkan acara tersebut, karena telah menyalahi secara jelas UU No.7 tahun 2017 Pasal 280 tentang pemilihan umum,” tuturnya.
“Sebab tiada satupun Komisioner Bawaslu Padangsidimpuan yang melakukan tindakan terkait hal tersebut. Jangan sampai masyarakat Kota Padangsidimpuan kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu,” imbuhPahmi.
“Maka dari itu kami mempertanyakan kinerja Bawaslu Padangsidimpuan terkait hal tersebut?,” tanyanya menutup (MN)























