Patut dicontoh, Bupati dan Polres Siak resmikan kawasan Wajib pakai Helm dan Masker di Tualang

Siak406 kali dibaca

TUALANG, lintas10.com- Bupati Siak Drs. H. Alfedri.M.Si dan Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya.SH.,SIK.,MIK melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Perawang yang bertempat di KPR I Traffic Light jln. Raya Km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.( 30/7/2020)

Selain Bupati Siak dan Kapolres Siak Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker ini dihadiri juga oleh Upika, Tokoh masyarakat, UPTD Kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan tualang, perwakilan Komunitas Vespa, komunitas Sepeda Motor,dan pengendara Becak serta perwakilan Ojek Kecamatan tualang.

Pemantapan ini bertujuan untuk Pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Kapolres Siak mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah daerah kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas khusus nya yang menggunakan roda 2 untuk selalu memakai helm guna menekan angka kecelakaan serta dengan di berlakukan nya kawasan wajib masker dengan harapan bersama sama masyarakat kecamatan tualang terhindar dari penyebaran virus Covid -19.

“Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran virus Covid – 19, bersama sama kita berdoa agar kita semua dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir,” Ucap Doddy.

Bupati siak juga menyampaikan pada sambutan nya mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan yang bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah di launcing beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:  H.Sugianto Jemput Aspirasi Di Inti II PTPN 5 Lubuk Dalam, Ini Keluhan Masyarakat

Komentar