Pekanbaru, Lintas10.com-Saat sidang paripurna berlangsung di DPRD provinsi Riau mahasiswa Demo tepat di pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Riau, masa dari mahasiswa yg tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Riau Kamis (9/8) dalam orasi pendemo menutut hak riau sebagai tuan rumah atas keterlibatan Ladang minyak Blok rokan yg di tunjuk Menteri BUMN kepada pertamina sebagai operator baru, yg sebelum nya di kuasai oleh PT.Cevron Pasific Indonesia (PT.CPI)
Mahasiswa menutut kepada pemerintah pusat atas penunjukan Blok Rokan Harus berkonsultasi dengan daerah Riau, berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah , mengerucut kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2005 (tentang Anggaran Perimbangan dan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 137, Penetapan berdasarkan Dana Bagi Hasil antara Pemerintah Pusat dan Daerah.(Jon)