Nurihwan Ajukan Pengunduran Diri Jabat Penghulu Keranji Guguh, ini Penjelasan Camat Kotogasib

Siak180 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com- Desas desus Penghulu Kampung Keranji Guguh Nur Ihwan telah mengundurkan diri dari jabatannya menjadi buah bibir di masyarakat eks transmigrasi tersebut.

Camat Kotogasib Wendy Masrizal S.Sos, M.IP ketika di konfirmasi media ini mengatakan bahwa benar Penghulu itu mengajukan pengunduran dirinya di akhir bulan April 2026.

“Penghulu Kampung Keranji Guguh mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di akhir bulan April 2026,” ujar mantan Sekretaris Camat Kandis ini jumat (22/5/2026) saat ditemui di Kotogasib.

Adapun alasan nya terkait dengan kesehatan dan saat ini sedang di proses Bupati Siak.

“Kita menunggu surat keputusan dari bu Bupati, dan sedang di proses,” kata Camat.

Untuk roda Pemerintahan kampung masih berjalan, setelah terbit surat Pemberhentian nantinya akan di tunjuk Penjabat (PJ).

“Bersamaan nanti akan di tunjuk PJ Penghulu dari kantor Kecamatan,” sebut Camat.

Diketahui Penghulu Kampung Keranji Guguh masih memiliki sisa jabatan beberapa tahun lagi karena pemilihan kepala Kampung tahun 2019 lalu, dan ada masa perpanjangan sesuai aturan baru jabat 8 tahun. (Sht)

Baca Juga:  Warga Merempan Hulu Miliki Uang Koin Zaman Proklamasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses